kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sikap Tegas Kadin Aceh terhadap Keberadaan KEK Arun

Sikap Tegas Kadin Aceh terhadap Keberadaan KEK Arun

Senin, 05 Desember 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh, M Iqbal. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) provinsi Aceh, M Iqbal meminta kepada pemerintah pusat agar aset-aset yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun diserah kepada pemerintah Aceh. Hal ini dimaksud agar dapat dikelola oleh pemerintah Aceh.

“Sehingga dengan begitu siapapun yang berinvestasi di KEK Arun bisa lebih mudah mengurusnya,” katanya kepada Dialeksis.com, Senin (5/12/2022). 

M Iqbal yang akrab disapa Iqbal Piyeung mengatakan permasalahan utama di KEK Arun adalah masalah sewa lahan yang terbilang relatif mahal.

“Sewa lahan harus diberikan selama 100 tahun lamanya, jangan berikan selama 20 tahun,” sambungnya.

Selanjutnya »     Kemudian, dia mengatakan, harusnya Badan...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda