Beranda / Berita / Aceh / Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Lhokseumawe

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Lhokseumawe

Senin, 05 Desember 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Unit Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat meringkus satu tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (5/12/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, tersangka berinisial TKM (50) bekerja sebagai seorang supir yang merupakan warga Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

“Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit sepmor Vixion, Noka MH33C10017KO11179, Nosin 3C1011205,” sebutnya dalam laporannya kepada Dialeksis.com, Senin (5/12/2022).

Ipda Hufiza menjelaskan, tepatnya pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat informasi perihal telah terjadi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di jalan Nurdin Araniry, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

“Setelah mendapatkan informasi itu, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menuju lokasi olah TKP awal. Peristiwa pidana tersebut baru dilaporkan secara resmi oleh korban pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 12.00 WIB ke Polsek Langsa Barat,” jelasnya. 

Kemudian, Korban Legianto membuat laporan laporan polisi ke Polsek Langsa Barat. Selanjutnya, Kapolsek segera melumpuhkan dan memerintahkan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku Curanmor.

“Setelah didapati informasi terkait tersangka yakni TKM alias Ucok Bulat dan informasi bahwa tersangka terlihat melintas mengendarai Sepmor hasil curiannya dalam perjalanan pulang ke Lhokseumawe, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka,” katanya.

“Karena tersangka sudah jauh sekali, sehingga tim Reskrim Langsa meminta bantuan backup kepada Satreskrim Polres Lhokseumawe disekitar Bayu-Lhokseumawe bersama barang bukti Polsek Langsa barat berupa 1 unit sepmor Vixion Noka MH33C10017KO11179, Nosin 3C1011205,” sambungnya.

Selanjutnya »     Berhasil Diamankan, Tersangka Seorang Re...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda