Sidang Kasus Kapal Singkil-3 Lanjut Besok di PN Tipikor Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Sidang pengadaan dugaan perkara korupsi kapal penumpang singkil-3 yang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (3/10). [Foto: Humas Kejari Aceh Singkil]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Kapal Singkil-3.
Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak 3 orang. Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi itu dilaksanakan secara daring yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Senin (3/10/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Budi Febriandi mengatakan, sidang perkara dugaan Tipikor pengadaan kapal penumpang pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Singkil (DAK AFIRMASI) tahun 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap 3 (Tiga) berkas perkara terdakwa Tayaruddin, Edi Hartono, dan Mulyadi.
“Adapun sidang ini ditunda sampai dengan Kamis (6/10/2022). Besok itu sidang lanjutan daripada pemeriksaan saksi,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Rabu (5/10/2022).
Dalam sidang tersebut, lanjutnya, ada 3 orang saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang, yakni Eri Mufdilla, Sudirman bin Nazil, dan Fidel Sastra.
Selanjutnya » Dalam dugaan Tipikor pengadaan Kapal Pen...