kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

Minggu, 12 Juni 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Bogor - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Biro Perencanaan Kemendagri membuat program prioritas sesuai visi Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikannya pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Perencanaan Kemendagri di Lido Lake Resort Hotel Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (11/6/2022), Menurutnya, penting bagi Biro Perencanaan untuk memahami skala prioritas, mengingat keinginan untuk membuat program yang tak terbatas di hadapkan pada sumber daya keuangan yang terbatas.

"Biro perencanaan ini harus betul-betul memahami visinya Bapak Presiden, kalau kita tidak paham visinya Bapak Presiden, bagaimana bisa menyeleksi mana yang harus dibiayai dan mana yang tidak. Karena itulah kata kunci orang yang bekerja di perencanaan ini adalah membuat skala prioritas," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya aparatur dalam Biro Perencanaan untuk dapat menguasai setiap dokumen perencanaan. Pasalnya, setiap program dan kegiatan harus bersandar pada dokumen perencanaan. Apalagi, hal ini selaras dengan indikator untuk mengukur capaian kinerja.

"Saya berharap kepada semuanya agar menguasai dokumen-dokumen perencanaan ini sebagai bagian yang penting untuk menyeleksi, mengoreksi, memastikan mana yang masuk skala prioritas dan yang tidak masuk skala prioritas," jelasnya.

Dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri.

"Tidak boleh orang yang kerja di Biro Perencanaan tidak memahami Renstra Kemendagri, sangat tidak boleh. Artinya, perhatikan dokumen rencana kerja setiap kementerian/lembaga," tutur Suhajar. (PK)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda