Salah Satu Korban yang Ditabrak Pengedar Sabu di Aceh Tamiang, Meninggal Dunia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra
Jenazah Riska Syahputri tiba di kediaman orang tuanya di Dusun Pajak Pagi Kampung Rantau Pauh. (Foto: M. Hendra Vramenia)
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Riska Syahputri (16), salah satu korban yang ditabrak pengedar sabu di Dusun Beringin, Kampung Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit di Medan, Rabu (13/3/2019).
Korban menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 10.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari dan jenazah korban tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 15.45 WIB di Dusun Pajak Pagi Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau.
Datok Penghulu Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau, Siti Adnen kepada Dialeksis, mengatakan korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS di medan dan jenazah tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 15.45 WIB.
"Rencananya korban akan dikebumikan hari ini di TPU yang berada tidak jauh dari rumah orang tua korban di Dusun Pajak Pagi," ujar Siti Adnen.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.IK yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan tetap melakukan proses hukum terhadap kasus laka lantas tersebut.
Karena kata dia, masih ada satu pelaku tabrak lari yang juga tersangka kasus narkoba yang masih hidup setelah temannya tewas ditembak petugas kemarin, Senin (11/3/2019).
(Baca juga: Dua Pelajar Ditabrak Pengedar Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang)
Diberitakan sebelumnya, kakak beradik yang berstatus pelajar menjadi korban tabrak lari oleh dua pengedar sabu yang membawa 11 kilogran sabu. Kedua pengedar tersebut akhirnya berhasil ditangkap, walaupun satu diantara meninggal dunia.
Kapolres menyebutkan, saat aksi kejar-kejaran dengan petugas, dua pelaku itu menabrak dua pelajar hingga kritis. "Kedua pelaku menggunakan mobil sedan Toyota Altis dengan nomor polisi B 8097 BF," katanya. (MHV)