Beranda / Berita / Aceh / Resmi, Organda Aceh Naikan Tarif Angkutan Umum 25 Persen

Resmi, Organda Aceh Naikan Tarif Angkutan Umum 25 Persen

Selasa, 13 September 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/fatur]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak naiknya harga BBM, sejumlah harga kebutuhan masyarakat lainnya juga mulai ikut naik. Salah satunya adalah tarif angkutan umum.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh akhirnya memutuskan atau menetapkan kenaikan harga tarif angkutan umum di Aceh sebesar 25 persen. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Organda Aceh, H Ramli kepada Dialeksis.com, Selasa (13/9/2022) melalui via telepon.

“BBM itukan naik 32 persen, ketika naiknya harga BBM sebelumnya, kita tidak langsung menaikkan tarif angkutan umum. Selanjutnya, DPD Organda Aceh mengirim surat Kabupaten/Kota untuk memanggil pengusaha-pengusaha yang ada di Kab/Kota untuk menghitung berapa naiknya tarif angkutan umum,” ujarnya. 

“Jadi rapat digelar pada hari Minggu, 11 September 2022,” tambahnya.

Selanjutnya »     Dalam rapat tersebut, kata Ramli, ada ya...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda