Beranda / Berita / Aceh / Resmi, Organda Aceh Naikan Tarif Angkutan Umum 25 Persen

Resmi, Organda Aceh Naikan Tarif Angkutan Umum 25 Persen

Selasa, 13 September 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/fatur]

Dalam rapat tersebut, kata Ramli, ada yang mengusulkan 30 persen, 32 persen. Namun, dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi, akhirnya ditetapkan kenaikan harga menjadi 25 persen. 

Ia mengatakan, jika tarif harga angkutan umum dinaikkan 32 persen, ditakutkan tidak ada penumpang sama sekali. “Karena kalau naik BBM, tidak hanya BBM saja naik, sparepart juga naik,” katanya.

“Jadi tarif angkutan umum ditetapkan naik 25 persen dari sebelumnya, untuk datanya akan segera kita update,” ungkapnya. [ftr]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda