kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Protes Pemilihan Keuchik, Warga Geudong-Geudong Datangi Kantor Camat

Protes Pemilihan Keuchik, Warga Geudong-Geudong Datangi Kantor Camat

Selasa, 10 September 2019 21:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Warga Gampong Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Selasa (10/9/2019) sore mendatangi kantor Camat Kota Juang, melakukan protes terhadap pemilihan keuchik setempat. [Foto: Fajrizal/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Puluhan masyarakat Gampong Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Selasa (10/9/2019) sore mendatangi kantor Camat Kota Juang, melakukan protes terhadap pemilihan keuchik setempat. 

Perwakilan warga Geudong-Geudong, Iskandar, mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Camat guna menuntut dilakukan pemilihan ulang karena pemilihan Keuchik Gampong Geudong-Geudong berlangsung curang.

Dia menyebutkan, indikasi kecurangan pertama terdapat kesalahan pelipatan kertas suara sehingga banyak masyarakat salah coblos.

"Kertas hanya dua kali lipatan, sehingga ketika masyarakat mencoblos di nomor satu, kertas suaranya tembus ke belakang (kertas putih_red). Akibatnya suara tersebut dianggap tidak sah saat dihitung oleh P2K (Panitia Pemilihan Keuchik)," kata Iskandar.

Dia juga menyampaikan, Pemilihan Keuchik Geudong-Geudong diikuti tiga kandidat. Calon nomor urut 1 Mustafa mendapatkan suara sah sebanyak 554 suara dimana suara tidak sah karena salah mencoblos sebanyak 416 lembar.

Nomor urut 2 M Nur mendapatkan suara sebanyak 55 suara, sementara suara tidak sah karena salah mencoblos sebanyak 12 suara. Nomor urut 3 Fachrial mendapatkan suara sah sebanyak 560 suara, sementara suara tidak sah 43 suara.

"Dari perolehan suara yang rusak sudah jelas bahwa P2K tidak melakukan proses pelipatan kertas suara yang benar. Sehingga masyarakat awam di gampong salah ketika mencoblos," ungkap Iskandar didampingi warga lainnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Upi. Mewakili warga ia menyampaikan P2K tidak melakukan sosialisasi secara maksimal cara mencoblos sebelum dilangsungkannya pemilihan.

"Sosialisasi hanya dilakukan beberapa menit pagi hari. Pada saat itu baru beberapa orang yang hadir. Kalau memang profesional cara kerja P2K seharusnya kan ditunggu dulu pada saat masyarakat sudah banyak yang hadir baru dilakukan proses sosialisasi," katanya.

Menanggapi protes warga tersebut, Ketua P2K Geudong-Geudong, Fakrizal dikonfirmasi Dialeksis.com menyampaikan, terkait persoalan ini pihaknya sudah koordinasi dengan Camat Kota Juang. Bagi P2K mereka sudah bekerja sesuai dengan aturan dan juknis yang berlaku.

"Kita sudah duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan camat. Secara hukum kita sudah bekerja sesuai aturan," jelas Fakrizal.

Tentang pelipatan kertas suara, Fakrizal mengakui mereka melipat kertas suara dua kali lipatan. Baginya P2K soal pelipatan kertas suara tidak ada persoalan, buktinya 1.000 lebih suara sah.

"Artinya masyarakat sudah bisa mencoblos kertas surat suara secara benar," kata Ketua P2K.

Pun demikian ia menghargai pendapat yang disampaikan masyarakat Geudong-Geudong. Bila tuntutan pemilihan ulang, karena ini produk hukum pihaknya juga sedang mendalami aturan hukum.

"Kita akan duduk bersama dengan seluruh pihak membicarakan hal ini. Karena ini ada aturan hukum. Kita juga harus meninjau dari aturan hukum," demikian kata ketua P2K Gampong Geudong-Geudong.

Namun Fakrizal membantah tidak dilakukan sosialisasi cara mencoblos. "Ada kita lakukan sosialisasi. Kalau dibilang tidak sosialisasi ada tidak benar," pungkasnya.

Amatan Dialeksis.com. puluhan masyarakat yang terdiri dari para pemuda, kaum ibu-ibu dan sejumlah orang tua setelah mendatangi kantor camat Kota Juang beberapa menit, membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan petunjuk Tuha Peut Gampong Geudong-Geudong.

Ditemui terpisah, Camat Kota Juang Jalaluddin mengatakan, pihaknya sudah menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama dengan seluruh Calon Keuchik, P2K, Tuha Peut Gampong, Tokoh Masyarakat, Perwakilan masyarakat, Biro Hukum Sekdakab Bireuen serta pihak Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen.(faj)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda