Prinsip LKM MMS Tak Akan Memudar, Terus Sasar Pelaku Usaha Mikro Kecil
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Direktur Utama (Dirut) PT LKM MMS T Hanansyah SE Ak. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak diresmikan oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman empat tahun yang lalu, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mahirah Muamalah Syariah (MMS) banyak memberikan kontribusi jasa untuk pemberdayaan ekonomi warga.
PT LKM MMS yang terletak di Jalan Daud Beureueh, Simpang Lima, Banda Aceh, memberi banyak andil dan manfaat, terkhusus bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal usaha dalam jumlah kecil sekitar Rp500 ribu hingga Rp5 juta.
Lembaga yang awalnya didesain khusus agar masyarakat bisa lepas dari jeratan rentenir akhirnya mampu merebut pasar ekonomi syariah. Soalnya di LKM MMS sendiri dikabarkan sudah ada 10 ribu lebih nasabah yang bergabung di dalamnya, dan warga yang mengambil manfaat juga sudah 3 ribu lebih.
Direktur Utama (Dirut) PT LKM MMS T Hanansyah SE Ak menyatakan, hadirnya LKM MMS buah hasil konseling dari Walikota Banda Aceh dengan masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa mereka membutuhkan modal usaha sekitar Rp1-5 juta.
“Karena pada saat itu perbankan tidak menjamah arah masuk yang kecil-kecil seperti pedagang ikan, pedagang sayur, dan usaha mikro kecil lainnya karena segmennya berbeda. Oleh karena itu pak walikota membentuk LKM bukan bank,” ujar Hanansyah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (17/6/2022).
Sementara itu, jelas dia, konsep berdirinya LKM MMS merupakan ide murni Walikota Banda Aceh. Namun Walikota Banda Aceh dalam perjalanannya juga menampung berbagai ide dan masukan dari berbagai pihak lain hingga LKM MMS mampu berdiri seperti sekarang ini.
“Kita memilih sistemnya, sistem yang benar-benar adil dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sistem aplikasinya yang bernama Islamic Banking Application,” ucapnya.
Sebagaimana disampaikan oleh T Hanansyah, LKM MMS akan tetap pada prinsipnya. Pihaknya tidak akan gegabah merubah orientasi dari LKM ke perbankan. Karena bila kejadian, maka segmen peruntukan jasanya juga akan berubah pula.
“Ide awalnya itu masyarakat mengeluhkan kondisi utang usaha sekitar Rp1-5 juta. Bahkan sekarang pun kita bisa memberikan Rp50 ribu. Tapi kalau bentuknya perbankan itu nggak bisa. Jadi kalau kita jadi bank nanti orientasinya bukan LKM lagi. Kita berusaha menyasar pelaku usaha kecil,” ungkapnya.
Di sisi lain, T Hanansyah menyatakan, LKM MMS sudah mengantongi kepercayaan yang cukup tinggi dari berbagai lini masyarakat. Bahkan pusat investasi pemerintah juga mau menggelontorkan dananya ke Mahirah. Sehingga dengan adanya investasi, LKM MMS sendiri dikabarkan tidak kesulitan dana sama sekali.
Dikarenakan Walikota Banda Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), maka perhatian MMS berhaluan di tingkat Pemerintah Kota saja. Meski demikian, pihak MMS juga akan memulai menggandeng komunikasi dengan dinas-dinas tingkat provinsi.
T Hanansyah juga menyatakan bahwa koordinasi dengan Baitul Mal Aceh berjalan dengan baik, sehingga LKM MMS dalam waktu dekat juga bisa menjadi lembaga yang membantu menyalurkan dana infaq dan sedekah melalui MMS.
Dirut MMS itu juga berpesan kepada masyarakat Kota Banda Aceh bahwa pemerintah kota telah mendirikan Mahirah Muamalah yang tujuannya fokus untuk memberdayakan ekonomi masyarakat kecil.
“Di sini kita dapat mendampingi masyarakat sampai usahanya itu bisa berjalan dengan baik. Mulai dari star-up, scale-up, hingga naik kelas,” pungkasnya. [AKH]