Beranda / Berita / Dunia / Pemerintah Inggris Setujui Ekstradisi Julian Assange ke AS

Pemerintah Inggris Setujui Ekstradisi Julian Assange ke AS

Jum`at, 17 Juni 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pendiri WikiLeaks Julian Assange dicari di AS atas 18 tuduhan kriminal. [Foto: Jack Taylor/Getty Images/CNN]


DIALEKSIS.COM | London - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menandatangani perintah untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat, di mana ia menghadapi tuduhan spionase, dalam sebuah keputusan yang menurut Wikileaks menandai "hari gelap bagi kebebasan pers."

Pengadilan London mengeluarkan perintah ekstradisi resmi pada bulan April, dan Patel memastikan transfernya ke AS setelah pertempuran hukum selama bertahun-tahun.

Keputusan tersebut kemungkinan akan menimbulkan perselisihan hukum selama berbulan-bulan karena Assange memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan pada Jumat (17/6/2022) dalam 14 hari ke depan, menurut pernyataan Home Office yang mengumumkan perintah tersebut.

Wikileaks mengatakan ekstradisi Assange akan diajukan banding, menekankan bahwa banding berikutnya akan diajukan ke Pengadilan Tinggi.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa Assange tidak melakukan kejahatan dan bukan penjahat, menambahkan bahwa dia adalah wartawan dan penerbit yang dihukum karena melakukan pekerjaannya.

"Ini adalah hari yang gelap bagi kebebasan Pers dan demokrasi Inggris. Siapapun yang peduli dengan kebebasan berekspresi seharusnya sangat malu," tambah Wikileaks.

Home Office menekankan bahwa pengadilan Inggris belum menemukan bahwa ekstradisi Assange tidak sesuai dengan hak asasinya, dalam pernyataannya yang dikutip dari CNN, Jumat (17/6/2022).

"Pengadilan Inggris belum menemukan adanya penindasan, tidak adil atau penyalahgunaan proses untuk mengekstradisi Tuan Assange. Mereka juga tidak menemukan bahwa ekstradisi tidak sesuai dengan hak asasinya, termasuk haknya atas pengadilan yang adil dan kebebasan berekspresi. Dan bahwa selama di AS, dia akan diperlakukan dengan tepat, termasuk terkait dengan kesehatannya," katanya.

Assange saat ini berada di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London, tempat dia ditahan sejak diseret keluar dari kedutaan Ekuador di London tiga tahun lalu.

Dia dicari di AS atas 18 tuduhan kriminal setelah WikiLeaks menerbitkan ribuan file rahasia dan kabel diplomatik pada 2010. Jika terbukti bersalah, Assange menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara. [CNN]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda