Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Redelong - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban Rp250 juta. Pencurian tersebut terjadi di Dusun Kute Uring, Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 14 September lalu.
Dari rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022), Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban di Polsek Syiah Utama. Laporan tersebut dibuat korban setelah mendapati barang-barang miliknya hilang.
Indra menjelaskan, barang korban yang hilang adalah keong penyedot pasir, keong penyedot air 4 inci, water pump, tabung oksigen, pompa atau head excavator komplit, sepuluh keping tapakso excavator, motor travel excavator, dua unit baterai GS 120 amper, baterai kecil GS 70 amper, dan tabung gas elpiji 3 kg.
"Begitu tiba di rumahnya, korban melihat barang miliknya hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Syiah Utama," jelas Indra di Polres Bener Meriah, Minggu, 18 September 2022.
Selanjutnya » [Foto: Humas Polda Aceh]Berdasarkan...