Beranda / Berita / Aceh / Polres Lhokseumawe Melalui Personel Reskrim, Ikuti Sosialisasi Menghindari Praperadilan

Polres Lhokseumawe Melalui Personel Reskrim, Ikuti Sosialisasi Menghindari Praperadilan

Jum`at, 16 September 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Polres Lhokseumawe


DIALEKSIS.COM | Aceh - Personel Reskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran mengikuti sosialisasi menghindari pra peradilan, kegiatan ini berlangsung di aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe, Jumat (16/9/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM. Sedangkan pemateri Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik, SH, MH.

"Kegiatan tersebut berjalan dengan suasana yang semarak dengan adanya sesi tanya jawab dan diakhir acara Sikum membagikan buku pedoman bagi peserta untuk menghindari Praperadilan," ujarnya.

Diharapkan, kata Salman, dengan sosialisasi dan materi yang telah diberikan oleh pemateri dapat menambah wawasan para personel serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugasnya.

Lanjut Kasi Humas, sosialiasi dimaksud diikuti sebanyak 36 peserta yang terdiri dari para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Res Polsek, Kanit PPA, Kanit Laka, Kanit Provost jajaran Polres Lhokseumawe serta seluruh bintara remaja Polres Lhokseumawe [Rls].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda