kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polemik HGU di Aceh Timur, Ini Kesaksian Warga yang Tanahnya Diserobot Perusahaan

Polemik HGU di Aceh Timur, Ini Kesaksian Warga yang Tanahnya Diserobot Perusahaan

Minggu, 31 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Anggota Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Muhammad Saiful. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Selama ini, serikat masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan getol menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS). 

Bahkan masyarakat sudah melayangkan surat pernyataan bersama kepada Gubernur Aceh, yang dipimpin Nova Iriansyah pada waktu itu untuk menyelesaikan polemik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.

Adapun salah satu alasan masyarakat menolak perpanjangan HGU tersebut karena sebelumnya ada indikasi perampasan lahan warga yang dilakukan perusahaan saat situasi daerah lagi Darurat Operasi Militer (DOM) Aceh.

Masyarakat kabarnya diancam harus menyerahkan tanah mereka kepada perusahaan atau konsekuensinya dituduh sebagai kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK)/Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada waktu itu.

Ungkapan ini sebagaimana cerita kesaksian salah seorang warga di Aceh Timur bernama Muhammad Saiful. Saiful bercerita, saat DOM orangtuanya disuruh turun ke salah satu rumah tokoh warga di Aceh Timur untuk mengambil uang.

Posisi orangtua Saiful pada saat itu tidak tahu apa-apa. Masalahnya, kata Saiful, kalau tidak turun dibilangnya GPK sehingga membuat orangtua Saiful terpaksa memenuhi panggilan tersebut.

Benar saja, sesampai di rumah tokoh warga itu, orangtua Saiful diberikan sebuah amplop. Pada saat itu, orangtua Saiful benar-benar tidak tahu maksud dan tujuan pemberian amplop, bahkan ketika hendak membuka isi amplop, orangtua Saiful disuruh buka amplop di rumah.

“Bapak saya nggak tahu apa isinya di dalam. Sampai di rumah, buka (amplop) bapak saya, ada uang Rp90 ribu satu amplop, gitu bang ceritanya. Bapak saya orang Lhok Leumak,” ujar Saiful kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Timur, Minggu (31/7/2022).

Ia melanjutkan, pihak perusahaan yang mengatur memberikan amplop itu kepada warga secara tiba-tiba. Masyarakat tidak diberitahu maksud dan tujuan dari pemberian amplop tersebut. Tahu-tahu amplop itu ditunjukkan untuk ganti rugi lahan warga.

Lantas, apakah orangtua Saiful menerima ganti rugi lahan warga yang diatur sedemikian rupa tersebut? Saiful menegaskan, tidak.

Dari pihak orangtua hingga Saiful sendiri, mereka nggak mau menerima ganti rugi lahan yang diberikan perusahaan, karena dihargakan Rp90 ribu, sedangkan luas tanahnya sekitar 6 hektar.

“Kalau nggak salah saya, tahun 1994 pihak perusahaan sudah melancarkan aksinya. Masalahnya pada waktu itu kita nggak bisa berbuat banyak, mau melawan dituduh GPK. Jadi orangtua saya itu di bawah ancaman bang, nggak bisa bilang apa-apa karena nanti dituduh GPK,” jelas Saiful.

Saat ditanya, orangtua Saiful masih menyimpan akte tanah sebagai penegasan bahwa memang benar-benar ada tanah kepemilikan warga yang diserobot oleh pihak perusahaan memanfaatkan situasi DOM Aceh.

DPRK Aceh Timur Sebut HGU Boleh Diperpanjang Asal Perusahaan Kasih Lahan Plasma

Menanggapi hal tersebut, Saiful beserta warga lainnya dengan tegas menolak itu. Mereka tidak mau penyelesaian hak kepemilikan tanah warga diselesaikan demikian.

“Tolonglah terjun ke lapangan, tinjau balik, kek mana ceritanya ini. Hak kami diambil perusahaan. Masyarakat yang duduk di alun-alun itu, tanah pun sudah nggak ada lagi. Memang susah hidup masyarakat Aceh Timur, mana ada program Aceh Bereh sampai ke Aceh Timur kalau begini,” ungkap Saiful.

Saiful selaku masyarakat yang tergabung dalam aliansi meminta Pemerintah Aceh turun langsung membantu warga. Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil kewajiban menuntaskan perkara ini, karena masyarakat mulai kendur semangat memercayai DPRK Aceh Timur dengan berbagai statement yang dikeluarkan dalam perjalanan advokasi warga terhadap polemik HGU kedua perusahaan tersebut.

“Iya, Pemda harus turun tangan bang. karena kalau dewan-dewan kita itu dikasih amplop sama perusahaan, ngambang lagi perkara ini. Masalahnya dari tahun ke tahun, masalahnya ini-ini terus. Kita sangat berharap Pemda turun tangan,” pungkas Saiful.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda