Polda Aceh Teken Nota Kesepahaman dengan PT PLN Persero
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pengamanan yang berlangsung di Kantor PLN Wilayah Aceh, Lamprit, Kota Banda Aceh, Rabu, 7 Desember 2022.
Dalam rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (8/12/2022), PT PLN Persero yang diwakili General Manager Unit Induk Distribusi (UID) Aceh Parulian Noviandri, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PLN memiliki unit-unit yang dibagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Misalnya UID Aceh bertugas mengelola jaringan jalan dan pelanggan listrik.
Penandatanganan MoU ini adalah komitmen PLN yang nantinya akan dibantu Polri, dalam hal ini Polda Aceh dalam penertiban jaringan bila ada yang menggunakannya secara ilegal, pengaman konstruksi, dan tower-tower jaringan.
Parulian Noviandri berharap, MoU yang diteken para pihak hari ini akan menjadi landasan hukum dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum yang merugikan PLN, yang secara tidak langsung juga merugikan negara.
"Nantinya, terkait pelaksanakan MoU ini akan kita bentuk tim kecil untuk membahas lebih detail terkait tupoksi masing-masing, termasuk bentuk-bentuk pengamanan yang diberikan kepolisian," ujar Parulian Noviandri.
Selanjutnya » Sementara itu, Wakapolda Aceh Brigjen Sy...