Polda Aceh Teken Nota Kesepahaman dengan PT PLN Persero
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
Mou ini juga diharapkan dapat membuat situasi kamtibas pada perusahaan dan lingkungan sekitar lebih kondusif, sehingga Polri sebagai pelaksana utama dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman.
"Pemeliharaan kamtibmas ini juga harus mengedepankan tindakan preemtif dan preventif sehingga penegakkan hukum merupakan alternatif terakhir jika tak ada upaya lain," kata Syamsul Bahri.
Ia mengucapkan terima kasih kepada tim pokja pembahasan draf dan panitia penandatanganan nota kesepahaman anata PT PLN Persero dengan Polda Aceh.
Syamsul berharap, MoU ini dapat memberikan pemahaman dan mengimplementasikan poin-poin penting dalam kerja sama, sehingga pengamanan pada PT PLN Persero dapat dilaksanakan dengan baik.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT PLN Persero dengan Polda Aceh yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Aceh Drs. H. Agus Sarjito (Polda Aceh) dan dari pihak PLN ditandatangi oleh GM Unit Induk Distribusi Aceh Parulian Noviandri, GM Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Purnomo, GM Unit Induk Pembangunan Sumbagut Octavianus, dan GM Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban sumatera Sumatera Daniel Eliwardhana. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pertukaran cendera mata dari kedua pihak dan dilanjutkan foto bersama. []