Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
qKabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Kepolisian Resor (Polres) Langsa, berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) wilayah Langsa, Abdul Muthallib.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, dalam kasus yang terjadi pada tanggal (20/9/2022) lalu, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara dan Langsa,” ujar Winardy, Senin (17/1/2022).
Winardy menambahkan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42). Penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat, kalau keberadaan pelaku di kabupaten tersebut.
Awalnya petugas berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur, Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya di Kota Langsa.
“Dari hasil interogasi motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang. Namun, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang,” tutur Winardy. [AGM]