Beranda / Berita / Aceh / PKS Klaim Raih Tiga Kursi di DPRK Aceh Tamiang

PKS Klaim Raih Tiga Kursi di DPRK Aceh Tamiang

Sabtu, 20 April 2019 21:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra

Konferensi di kantor DPD PKS Aceh Tamiang. (Foto: M. Hendra Vramenia)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim berhak atas tiga kursi DPRK Aceh Tamiang setelah meraup 13.483 suara pada Pemilu 2019 dan atas peroleh suara ini, mereka meyakini akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang mengantikan posisi Partai Demokrat. 

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Ustadz Dedi Suriansyah, MA menjelaskan, klaim ini berdasarkan real count yang sudah dilakukan di 865 TPS atau mencapai 95 persen. 

Dari data itu diketahui PKS mengumpulkan 13.483 suara dari total 122.618 suara yang sudah direkapitulasi. "Alhamdulillah atas raihan suara ini, PKS berhak mendapatkan tiga kursi di DPRK Aceh Tamiang," kata Dedi dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Kantor DPD PKS Aceh Tamiang, Sabtu (20/4/2019). 

Dedi sendiri merupakan salah satu caleg yang akan duduk di DPRK Aceh Tamiang setelah PKS berhasil meraup 3.531 suara di Dapil I yang meliputi Kecamatan Karang Baru, Kota Kualasimpang, Sekerak dan Kecamatan Rantau. 

Sisa dua kursi disebutnya milik pendatang baru Jayanti Sari yang meraih 4.688 suara di dapil II dan M Saman yang sukses mendapat 5.264 suara di dapil III.

Peroleh Suara untuk DPD 

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Dialeksis.com, Sabtu (20/4/2019), Sudirman atau Haji Uma memimpin perolehan suara pemilihan calon DPD di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Haji Uma meraih 13.334 suara. Koleksi suara ini terbilang dominan, karena terpaut jauh dari posisi kedua yang ditempati Abdullah Puteh sebanyak 7.190 suara. 

Sementara Irsalina Husna Azwir yang menjadi satu-satunya calon perempuan berada di posisi ketiga deengan 6.747 suara. Perolehan suaranya ini berada di atas Fachrul Razi 4.007 suara dan Fadhil Rahmi 3.437 suara yang berada di peringkat keempat dan kelima. (MHV)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda