Beranda / Berita / Aceh / Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Masih Dilanjutkan di Tahun 2023

Pj Bupati Aceh Besar Pastikan Tenaga Kontrak Masih Dilanjutkan di Tahun 2023

Rabu, 04 Januari 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. [Foto: Media Center Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabar bahagia menyelimuti tenaga kontrak dan honor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar karena Pemkab memastikan tetap memakai jasa tenaga kontrak dan honor dalam operasional birokrasi tahun 2023.

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh, karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga konrak dan honorer.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga. Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta. 

"Pelanjutan hampir 3000 tenaga kontrak itu, juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar. Karena dengan pemberian salari, walau terbatas, itu menstabilkan daya beli masyarakat, hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani," tutur Iswanto.

Ia juga menjelaskan, jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan. 

“Kita benar-benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada. Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor -joran. Semuanya dilakukan secara terukur menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” kata Iswanto.

Bercermin dari kondisi riil tekon dan honorer tersebut, serta setelah membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan serta konsolidasi internal, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, akhirnya memastikan jika tekon dan honorer akan tetap ada di Pemkab Aceh Besar. Hanya saja tetap ada proses seleksi ulang yang hanya diikuti oleh tekon dan honorer sebelumnya, sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan dan ketersediaan anggaran. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda