Beranda / Berita / Dunia / Presiden Argentina Minta Pemakzulan Ketua Mahkamah Agung

Presiden Argentina Minta Pemakzulan Ketua Mahkamah Agung

Rabu, 04 Januari 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Argentina, Alberto Fernandez. [Foto: AP/Natacha Pisarenko]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Presiden Argentina Alberto Fernandez mengatakan dia akan meminta pemakzulan Ketua Mahkamah Agung negara itu karena berulang kali terlibat dalam perilaku yang merupakan "kinerja buruk dari tugasnya".

Fernandez mengatakan pada hari Selasa (3/1/2022) bahwa dia telah menandatangani permintaan untuk pemakzulan Presiden Mahkamah Agung Horacio Rosatti dan beberapa anggota pengadilan lainnya. Beberapa gubernur provinsi juga menandatangani permintaan itu.

Pernyataan Fernandez tidak merinci perilaku apa yang dipermasalahkan. Namun langkah tersebut dilakukan setelah presiden berselisih dengan pengadilan atas keputusan bulan Desember untuk mengalokasikan lebih banyak dana negara ke ibu kota Buenos Aires, yang dipimpin oleh pemimpin oposisi sayap kanan Horacio Rodríguez Larreta.

Pengadilan memutuskan pada 21 Desember bahwa porsi dana federal yang didistribusikan ke Buenos Aires harus dinaikkan dari 1,4 persen menjadi 2,95 persen, dimana persentase itu merupakan tingkat pendanaan yang diterima sebelum pemotongan pemerintah pada tahun 2020 selama pandemi COVID-19.

Tetapi Fernandez mengatakan pada 23 Desember bahwa dia tidak akan mematuhi keputusan tersebut, memicu kritik bahwa dia menantang independensi peradilan. Dia mengkritik keputusan itu sebagai "belum pernah terjadi sebelumnya, tidak sesuai dan tidak mungkin ditegakkan".

Namun walikota Buenos Aires, Rodriguez Larreta, menuduh Fernandez berusaha melanggar tatanan konstitusional, sepenuhnya melanggar aturan hukum dan menyerang demokrasi.

Dihadapkan dengan kritik, Fernandez berbalik arah, menunjukkan dia akan menerima keputusan pengadilan sambil mencari solusi hukum untuk masalah pendanaan. Dia mengatakan pekan lalu bahwa “keputusan yudisial mengikat bahkan ketika dianggap tidak menguntungkan dan tidak adil”.

Keputusan hari Selasa untuk meminta pemakzulan para hakim agung utama Mahkamah Agung tampaknya tidak mungkin mencapai pemungutan suara, karena koalisi Peronis Fernandez di Kongres kekurangan dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk memecat pejabat pengadilan. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda