kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Petani Umur Setengah Abad Jualan Sabu

Petani Umur Setengah Abad Jualan Sabu

Senin, 07 Juni 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Serambiaceh.com

DIALEKSIS.COM | MEUREUDU - Selain berprofesi sebagai petani, M Jafar bin M Yusuf (50) warga Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) juga menjadi pelaku penjual barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Namun nahas bagi pria setengah abad itu, Minggu (5/6/2021) malam sekira pukul 23.30 WUB terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat setelah yang bersangkutan menjadi pelaku utama dalam bisnis transaksi sabu-sabu.

Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH kepada Serambinews.com, Senin (7/6/2021) mengatakan, pelaku, M Jafaruddin ini selain berprofesi sebagai petani namun ia juga menjadi penjual barang haram jenis narkoba sabu-sabu dalam beberapa bulan terakhir.

"Selama ini, ia telah meresahkan masyarakat dengan aktivitas tambahan menjadi sebagai pelaku transaksi sabu-sabu sehingga masyarakat menyampaikan laporan tersebut kepada aparat penagak hukum (Polisi),"jelasnya.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut tim Opnal Satresnarkoba langsung menuju kediaman rumah M Jafaruddin, Sabtu (5/6/2021) malam sekira 23.30 WIB untuk dilakukan penyidikan. Benar saja, pelaku yang telah berusia setengah abad itu ternyata pada dirinya tidak didapati barang haram.

Namun aparat tak hilang nyali. Setelah dilakukan pengecekan dan penyisiran di seputaran radius rumah yang hanya terpaut 50 Cm ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).

"BB yang disita dan diamankan seberat 7,10 gram dalam paket kantong plastik serta 6 peket sabu dalam kemasan kecil siap edar,"jelasnya.

Tanpa menunggu waktu, jelang Minggu (6/6/2021) dini hari pelaku langsung di gelendang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. "Pelaku bersama BB resmi ditahan di Polres untuk mempertangungjawabkan segala tindakan menjadi pengedar barang haram," ungkapnya.(*)

Sumber : Serambiaceh.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda