Beranda / Berita / Aceh / Curi Kambing Pakai Motor Matic, Seorang Lekaki di Aceh Utara Diciduk Polisi

Curi Kambing Pakai Motor Matic, Seorang Lekaki di Aceh Utara Diciduk Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Warga mencuri seekor kambing Dengan Motor Digampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara[Dok. Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang Lelaki berinisialkan ZA (19 Tahun), warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, Aceh Utara,tertangkap warga mencuri seekor kambing yang sedang merumput di kawasan Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara, hari Selasa (1/6/2021). Namun dalam kasus ini satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Sebelumnya ZA juga telah melakukan aksi serupa namun gagal sebab dipergoki M Faisal (25) selaku pemilik kambing. Saat itu pelaku ZA menggendong kambing dan membawanya bersama rekannya menggunakan motor Matic Honda Genio tanpa Nopol.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E melaporkan, pelaku tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli.

"Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri," ujar AKP Fauzi, Rabu (2/6/2021).

Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara, "Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda