Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Jaya Diminta Tanggulangi Masalah Pengangguran

Pemkab Aceh Jaya Diminta Tanggulangi Masalah Pengangguran

Jum`at, 27 Januari 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Jaya, Sahputra SH. [Dok: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tingginya pelamar PPS Aceh Jaya menunjukan besarnya angka penganguran di kabupaten tersebut, dari informasi yang kita dapat 2.700 lebih pendaftar sebagai calon anggota PPS. Sedangkan, informasi PPS yang dibutuhkan, hanya sebanyak 516 untuk 172 orang di setiap desa yang nantinya akan tersebar di sembilan Kecamatan di Aceh Jaya.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Jaya, Sahputra SH kepada Dialeksis.com, Jumat (27/1/2022).

"Berdasarkan dari penelusuran Data Statistik (BPS) pada tahun 2022 yang lalu, jumlah pengagguran di Aceh Jaya hingga kini, pada tahun 2023 sebanyak.895 Tenaga Honorer akan menambah persentase tersebut," ujarnya.

Jika ini tidak diatasi, kata Sahputra, Ini akan berdampak pada sejumlah sektor seperti perekonomian hingga Keamanan.

"Kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran merupakan masalah yang harus diminimalisir karena dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan terjadi inflasi," ujarnya.

Sehingga, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya perlu sesegera mungkin melakukan langkah-langkah strategis bila perlu merefocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Menurut dia, harus ada langkah yang bisa lebih cepat meminimalisir tidak semua program harus jangka panjang karna itu butuh proses perencanaan dan pelaksaan yang cukup lama.

Kemudian, dia meminta pemerintah Aceh Jaya harus menyediakan lapangan pekerjaan, dan memperhatikan pelaku UMKM serta perlu menyediakan pelatihan- pelatihan pada sektor-sektor Industri baru dan sedang berkembang, seperti editing, Programmer.

"Saat ini, industri digital merupakan yang paling berkembang pesat," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut dia, Aceh Jaya sendiri mempunyai potensi wisata dan alam beserta kandungan didalamnya yang luarbiasa.

"Hal itu, pemerintah bisa memancing investor untuk melirik Aceh Jaya, dengan adanya investor yang nantinya, pelaku usaha di Aceh Jaya dengan demikian bertambahnya lapangan pekerjaan bagi putra- putri Aceh Jaya dengan sendirinya," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah Aceh Jaya benar-benar bisa memberi perhatian tehadap pengaguran di Aceh Jaya.

Mengingat, kata dia, PJ Bupati Aceh Jaya juga merupakan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan juga jabatan sebelumnya, pernah menjabat Asisten Deputi Ekonomi dan Kesejehtaraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Kita yakin, jika ia benar-berar ingin membangun Aceh Jaya dengan jaringan dan pengalaman yang dimilikinya pasti bisa mengatasi hal itu, tanpa harus beralasan keterbatasan anggaran di setiap tahunnya," ujarnya.

Sekilas info, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana dicerminkan dalam Undang-undang dasar 1945 Pasal 27 ayat (2), Oleh karena itu, hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati. Pungkasnya.[NH]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda