Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Nasi dan Pulau Breuh Akan Dimulai 2022

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Nasi dan Pulau Breuh Akan Dimulai 2022

Jum`at, 03 September 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaini sedang mengikuti Rapat Dengar Pendapat. [IST] 

DIALEKSIS.COM | Sabang - Setelah mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Tahun 2022 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang akan memulai tahapan pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Nasi dan Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Persetujuan itu sendiri terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Antara BPKS dan Komisi VI DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I Lt. Dasar, Jakarta, Kamis (2/9) malam kemarin.

Pimpinan Rapat Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, SE, M.A.P dalam kesimpulan Rapat mengungkapkan bahwa pihaknya menyetujui alokasi anggaran untuk tahapan pembangunan jalan dan jembatan Aroih Lampuyang yang akan dimasukan kedalam Rencana Kegiatan Anggaran Kementrian/Lembaga BPKS Tahun 2022.

" Usulan kegiatan Prioritas Nasional tersebut untuk mendukung rencana kerja Pemerintah yaitu Prioritas Nasional-2 (Mengembangkan Wilayah untuk mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan) dalam RPJMN yaitu Pembangunan Jalan dan Jembatan Aroih Lampuyang dan Peningkatan Diversifikasi dan Intensifikasi Kepelabuhanan," jelas Gde Sumarjaya.

Hal tersebut menanggapi usulan Kepala BPKS kepada Komisi VI DPR RI, bahwa pembangunan Jembatan Aroih Lampuyang merupakan program Prioritas Nasional (PN).

Pemaparan Iskandar Zulkarnain juga mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. " Memberikan support penuh kepada BPKS Sabang, sebagai destinasi terdepan dan terluar ," katanya.

Tambahan Dana

Disamping itu, Pimpinan Rapat Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, SE, M.A.P juga mendukung langkah yang dilakukan oleh BPKS dalam pengembangan kawasan. Bahkan pihak nya sepakat menyetujui usulan penambahan anggaran berdasarkan atas paparan BPKS Sabang, membutuhkan dana 20M.

" Dapat terlihat dari paparan yang disampaikan sangat parah dari sisi infrastruktur, hal ini sangat penting bagi BPKS Sabang. Memberikan support penuh kepada BPKS Sabang," kata Gde Sumarjaya Linggih, SE, M.A.

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran di tahun 2022 sebesra Rp. 20.000.000.000 yang diperuntukan pemeliharaan, pengawasan dan rehabilitasi jalan di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan mobilisasi dan pemeliharaan Kapal Tug Boat (Hibah dari LMAN).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda