kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / P3MD Provinsi Aceh Pastikan PLD Bireuen Tanpa Izin ke Lombok Bakal Diproses

P3MD Provinsi Aceh Pastikan PLD Bireuen Tanpa Izin ke Lombok Bakal Diproses

Senin, 19 September 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Koordinator P3MD Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan, memastikan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Peusangan yang ikut pergi Bimtek bersama-sama dengan rombongan keuchik se-Kecamatan Peusangan ke Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 15 September 2022 lalu, tanpa izin dari Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen bakal diproses.

"Tentu itu akan diproses. Diminta klarifikasi, diperiksa, ditanyakan oleh Korkab Bireuen. Sebenarnya tidak melapor, tidak meminta izin, itu tidak boleh. Tenaga Ahli (TA) Kabupaten saja kalau mau pergi, minta izin dari kami di Provinsi. Kalau ada izin dari kami baru boleh pergi, kalau tidak ada izin tetap ngotot pergi kami anggap mangkir dan kalau mangkir bakal ada sanksi," kata Koordinator P3MD Provinsi Aceh, Senin (19/9/2022) kepada Dialeksis.com.

Zulfahmi mengatakan secara aturan sebagaimana diatur Kepmen (Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Nomor 40 Tahun 2021 jelas mengatur Tentang hak dan tanggung jawab Pendamping. 

"Jadi kalau ada yang melanggar setelah dilakukan pemeriksaan oleh Korkab Bireuen nanti bakal ada konsekuensi yang bakal diterima," kata Zulfahmi.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh tenaga pendamping desa, baik yang bertugas di kecamatan maupun yang bertugas di desa, supaya dapat benar-benar membantu Pemerintah Pusat dalam mengadvokasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran sehingga dengan hadirnya dana desa dapat menguranggi angka kemiskinan.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Peusangan mengikuti rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimulai sejak hari Kamis tanggal 15 September 2022.

Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial unggahan Keuchik Kecamatan Peusangan terlihat sejumlah PLD yang bertugas di Kecamatan Peusangan mendampingi keuchik di Pulau Lombok saat berkunjung di berbagai tempat objek wisata maupun desa kunjungan.

Selanjutnya »     Bimtek Ke Lombok Tanpa Izin Sebagai...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda