kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil: Revisi UUPA Harus Ada Usaha Serius dari Gubernur dan DPRA

Nasir Djamil: Revisi UUPA Harus Ada Usaha Serius dari Gubernur dan DPRA

Jum`at, 03 Desember 2021 22:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki
n

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua FORBES DPR-DPD Dapil Aceh, M. Nasir Djamil berharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA agar ada usaha serius dalam menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh sehingga tidak terburu-buru untuk menyelesaikannya. 

Hal tersebut disampaikan politisi PKS tersebut dalam dialog virtual Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) yang bertema “Menakar Kembali Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006”, Jumat (3/12/2021) malam secara virtual. 

Dialog tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Praktisi Otonomi Khusus Dr. Drs. Safrizal Z.A, M.Si, Anggota Tim Penyusun Naskah Akademik T. Surya Dharma, Ketua FORBES DPR-DPD Dapil Aceh M. Nasir Djamil, serta beberapa tokoh penting lainnya.

"Sudah bisa dimulai tahun 2022 untuk mengambil inisiatif melakukan konsultasi publik dari DPRA agar membentuk panitia khusus, pemerintah Aceh juga demikian, masyarakat sipil juga bisa melakukan itu, jadi sangat penting tiga komponen tersebut jika bersatu," lanjut Nasir.

“Ya dari Aceh melakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, baik di Aceh maupun di luar Aceh, bagaimana idealnya kekhususan dan keistimewaan yang kita miliki ini sehingga kemudian orang-orang agak sedikit nyeleneh ketika mereka bicara tentang sisa anggaran APBA yang jumlahnya tidak sedikit misalnya tahun 2021 diperkirakan 4 triliun,” ucapnya dalam dialog tersebut.

Orang-orang mengatakan, sebut Nasir, inilah kekhususan dan keistimewaan Aceh, jumlahnya triliun rupiah, atau kendalanya di pusat tapi tidak pernah dievaluasi dan ia bersama DPR RI dan DPD RI juga nggak dikasih tahu kendalanya.

“Apakah ada regulasi-regulasi yang menghambat sehingga kemudian dana otsus itu tidak bisa dihabiskan atau kemudian ada faktor-faktor kompetensi atau kapasitas perencanaan daerah yang barangkali belum baik atau hubungan antara kabupaten/kota dan provinsi terkait pengelolaan dana otonomi, oleh karena itu tim ini harus bergerak,” jelasnya lagi.

Ia berharap mudah-mudahan Gubernur Aceh ke depan untuk segera mengambil inisiatif hal-hal seperti ini, sehingga paling tidak menjadi landasan yang kokoh bagi gubernur nantinya dalam melanjutkan pembangunan di Aceh.

“Mudah-mudahan DPRA, pemerintah Aceh, maasyarakat sipil itu bisa mengambil inisiatif untuk melakukan ancang-ancang atau kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait upaya kita untuk mengubah UUPA,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga berharap agar dievaluasi dana otsus dan keistimewaan Aceh. Ia mengatakan sering kali mengatakan demikian namun belum juga direalisasikan.

“Terakhir yang ingin sampaikan bahwa saya sudah lama mengusul bahwa segera untuk dievaluasi dana otsus dan keistimewaan Aceh, saya sudah sering kali mengatakan demikian, isinya sudah pasti orang-orang yang punya kapasitas dan kompetensi untuk melakukan itu, ya kalau kemudian kita revisi kita nggak susah-susah lagi karena mereka juga berusaha mencari itu semua,” tambahnya.

“Nah sayangnya yang saya sampaikan itu belum bisa direalisasikan, artinya kalau ada badan itu paling tidak bisa menjaga kekhususan dan keistimewaan Aceh ini, penting badan ini, apa yang dilakukan pada malam ini mudah-mudahan bisa menjadikan Aceh yang lebih baik lagi,” pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda