Beranda / Berita / Aceh / Muhammadiyah Akan Somasi Sat Pol PP Bireuen

Muhammadiyah Akan Somasi Sat Pol PP Bireuen

Minggu, 15 Mei 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Satpol PP Kabupaten Bireuen memindahkan tiang besi pada pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga, Kamis (12/3/2022). [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief, SpOG akan mengirim surat somasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bireuen Chairullah Abed, SE untuk mengambil material Masjid Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Hal itu dikatakan dr. Athaillah A Latief yang ditanya tentang sikap PDM Bireuen atas tindakan pencopotan papan cor atau mal tiang Masjid Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022), dr. Athaillah A Latief menyebutkan, tidak ada alasan pihak Satpol PP Kabupaten Bireuen mencopot papan mal dan mengambil material masjid berupa papan cor dan besi bangunan.

"Tolong tunjukkan kepada kami pidana apa yang telah dilanggar di sana, sehingga mereka (Satpol PP) datang mengambil papan cor dan besi yang telah dirakit untuk tiang masjid di Sangso,” sebut Athaillah A Latief.

Ia mengatakan tidak ada pihak yang boleh menggunakan hukum “rimba” untuk menyelesaikan suatu permasalahan di Republik tercinta ini.

“Jadi jangan dengan ‘petantang-petenteng’ seenaknya mengambil milik orang. Apalagi itu material masjid yang merupakan wakaf umat. Ini tidak bisa dibiarkan. Sekarang sedang kami persiapkan surat somasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 2 Menit 21 Detik, dimana sejumlah anggota Sat Pol PP Bireuen melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Mesjid Muhammadiyah di Gampong Sangso Kecamatan Samalanga. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda