Beranda / Berita / Aceh / Sebelum Ditertibkan Satpol PP, Camat Samalanga telah Kirimkan Surat Penundaan Pembangunan Masjid

Sebelum Ditertibkan Satpol PP, Camat Samalanga telah Kirimkan Surat Penundaan Pembangunan Masjid

Kamis, 12 Mei 2022 23:55 WIB

Font: Ukuran: - +

Kegiatan penertiban pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah yang dilakukan oleh Satpol PP/WH Kabupaten Bireuen turut disaksikan Muspika dan pihak Muhammadiyah. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP/WH Kabupaten Bireuen di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga, Kamis (12/5/2022) pagi, turut dipantau oleh Muspika dan pihak Muhammadiyah.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S. I. K., M. H, Kamis (12/5/2022).

Penertiban tersebut dilakukan sesuai SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Disebutkan dalam SK itu, selama masa penundaan, panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga tidak diperkenankan untuk melaksanakan dan/atau melanjutkan kegiatan pembangunan kontruksi bangunan gedung Masjid sampai dengan tercapainya kesepakatan damai antara pihak panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dengan Masyarakat Samalanga," tutur Kapolres.

AKBP Mike juga mengungkapkan bahwa kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali.

"Ketua Muhammadiyah Kecamatan Samalanga, Drs. Tgk. M. Yahya Arsyad turut menyaksikan proses penertiban tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, sejumlah barang material pembangunan masjid juga diamankan Satpol PP/WH antara lain 3 besi cor tiang pondasi, 7 papan pengecoran dan 7 timba cor, dengan menggunakan 1 unit mobil Truck Sat Pol PP/WH dan disimpan di gudang kantor Camat Samalanga

"Selama kegiatan berlangsung, pengamanan turut dilakukan personel Polsek Samalanga, Koramil 02 Samalanga dan dilakukan monitoring oleh Sat Intelkam Polres Bireuen," ucapnya.

Kapolres Bireuen juga memaparkan bahwa Camat Samalanga Mursyidi SH telah mengirimkan surat kepada ketua panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga Drs. Tgk. M. Yahya Arsyad Nomor 451/296/2022 perihal Penundaan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, tertanggal 11 Mei 2022.

"Surat itu disampaikan camat karena ada laporan dari beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Kecamatan Samalanga kepada Camat Samalanga terkait adanya aktivitas dilanjutkannya kembali pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah," urai Mike.

Kapolres Bireuen juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah dan upaya terkait pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah tersebut.

"Personel Sat Intelkam Polres Bireuen dan Unit Intelkam Polsek Samalanga telah melakukan deteksi terkait adanya rencana lanjutan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen," tuturnya.

AKBP Mike menyampaikan pihaknya melakukan koordinasi dengan Camat Samalanga dan giat penggalangan dengan Ketua Muhammadiyah Kecamatan Samalanga Drs. Tgk. M. Yahya Arsyad untuk bisa menahan diri menunda pembangunan Masjid untuk menghindari terjadinya gejolak atau konflik.

"Kami juga melakukan pendekatan dengan para Toga, Tomas dan perangkat desa di Kecamatan Samalanga serta mengajak mereka agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tukas Mike. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda