kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MES Mantapkan Sikap: Tolak Segala Upaya Pengembalian Bank Konvensional ke Aceh

MES Mantapkan Sikap: Tolak Segala Upaya Pengembalian Bank Konvensional ke Aceh

Sabtu, 29 Oktober 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Umum MES Aceh, H Aminullah Usman. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh menanggapi serius soal usulan yang meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali untuk menghadirkan bank konvensional di Aceh. 

Ketua Umum MES Aceh, H Aminullah Usman menegaskan, pihaknya sangat menolak penghadiran bank konvensional kembali ke Aceh. Penolakan mereka ini sebagai wujud komitmen dalam mendukung penegakan syariat Islam secara kaffah di Aceh.

“Karena ini bukan hanya persoalan mendukung terlaksananya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), namun mendukung terlaksananya syariat Islam secara kaffah di Aceh,” ujar Aminullah dikutip dari newsbandaaceh.com, Sabtu (29/10/2022).

Aminullah yang juga Mantan Walikota Banda Aceh itu menegaskan bahwa pihaknya sudah memantapkan sikap untuk menolak segala upaya atau permintaan kembalinya bank konvensional ke Aceh.

Menurut Aminullah, bank syariah yang ada di Aceh terus berbenah secara totalitas dalam memberikan pelayanan produk dan jasa perbankan. Bank syariah di Aceh juga memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi mengusulkan agar pemerintah pusat menimbang kembali pengembalian bank konvensional ke Aceh.

Menurut Taufiqulhadi, kekosongan bank konvensional di Aceh sangat mengganggu upaya masyarakat Aceh untuk keluar dari masalah ekonomi.

“Karena absennya bank konvensional, kegiatan ekonomi rakyat terganggu. Para pengusaha lokal gagal merencakan kegiatan perusahaannya karena dukungan perbankan tidak maksimal,” ujar Taufiqulhadi melalui keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).(Newsbandaaceh.com)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda