MaTA: Kami yakin Akan Ada Tersangka Dalam Penyelidikan KPK di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menyakini akan ada tersangka dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) di Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian mengatakan, apabila KPK telah melakukan penyelidikan, maka akan ada kasus besar yang telah disasar, sehingga akan ada tersangka dalam kasus indikasi korupsi tersebut.
“Kami menyakini, apa yang telah dilakukan oleh KPK di Aceh, tentunya akan ada tersangka. Apabila KPK sudah mulai turun, tentunya telah ada yang disasar dan hanya tinggal menunggu waktu saja,” ujar Alfian kepada dialeksis.com, Sabtu (3/7/2021).
Alfian menambahkan, menurut dari kacamatanya, maka proses penyelidikan tersebut bisa saja belum selesai dan tentunya ada target, serta dugaan awal adanya berbagai masalah sehingga dilakukan penyelidian.
Proses penyelidikan terbuka yang dilakukan oleh KPK, baru terjadi di Aceh dan sebelumnya belum pernah dilakukan, baik di Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
“Pola lidiknya adalah penyelidikan terbuka dan yang disasar bukan hanya pada kasus tertetu dan itu bagi kami menarik, ini adalah pertama di Indonesia proses penyelidikan terbuka. Ini bahwa ada beberapa kasus dan objek yang disasar di Aceh, berpotensi pada anggaran yang besar,” tutur Alfian.