Beranda / Berita / Aceh / Realisasi Anggaran Aceh Masih Belum Standar, Berikut Usulan Prof Farid Wajdi

Realisasi Anggaran Aceh Masih Belum Standar, Berikut Usulan Prof Farid Wajdi

Minggu, 04 Juli 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja pemerintah daerah Aceh tahun anggaran 2021 secara umum masih belum mencapai standar atau masih di bawah rata-rata nasional.

Hal ini diketahui sebagaimana data yang dipaparkan oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan melalui FGD secara daring hari Selasa, 29 Juni 2021.

Menyikapi kejadian tersebut, Guru Besar Universitas Islam Negeri Banda Aceh, Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim meminta sinergitas dan kerja keras dari pihak Pemerintah Aceh dalam percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun berjalan.

"Kesimpulannya kita sudah tahu. Jadi dimana saja ada kelemahan dan kekurangan mari kita tindak lanjuti bersama," kata Prof Farid saat dihubungi reporter Dialeksis, Sabtu (3/7/2021).

Ia melanjutkan, para pemerintah tingkat kabupaten/kota juga perlu membuat semacam rapat koordinasi terkait untuk mengaudit secara lebih spesifik akan letak permasalahan yang menyebabkan realisasi anggaran Aceh tak berjalan sesuai harapan.

Prof Farid mengatakan, memang itu sudah menjadi tugasnya Sekretaris Daerah (Sekda), akan tetapi beban audit ini jangan dilepaskan semua kepada Sekda melainkan bupati/walikota harus ikut nimbrung memberi penegasan kepada dinas-dinas tertentu yang dinilai berjalan tidak normal.

Pada kesempatan yang sama, mantan rektor UIN Ar raniry ini juga meminta agar masalah realisasi anggaran tersebut supaya jangan dibiarkan secara berlarut-larut.

Hal ini ia sampaikan karena minimnya perputaran ekonomi di Aceh akan berimbas langsung pada kesejahteraan rakyat.

Kepada pimpinan kabupaten/kota, lanjut dia, harus terus memantau serapan anggaran Aceh. Karena seorang bupati/walikota punya peranan lebih besar dalam mendongkrak percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah mencapai standar atau bahkan melampaui rata-rata.

"Istilah bahasa kita, terdapat zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Nah, bagi daerah yang masih merah ini harus terus dipacu agar perputaran ekonomi kita normal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dari 24 pemerintah daerah di Aceh baru tujuh daerah yang realisasi pendapatannya telah melebihi rata-rata nasional (32,24 persen), yaitu Aceh Besar (34,96 persen), Aceh Jaya (34,07 persen), Aceh Selatan (37,20 persen), Aceh Tengah (37,21 persen), Langsa (33,19 persen), Banda Aceh (32,65 persen) dan Lhokseumawe (35,85 persen).

Sementara dari sisi belanja, juga baru lima daerah yang realisasinya telah melebihi rata-rata nasional (25,48 persen), yaitu Aceh Selatan (30,84 persen), Aceh Tamiang (27,93 persen), Aceh Tengah (30,96 persen), Aceh Utara (28,67 persen), dan Banda Aceh (29,84 persen).

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda