KPK: Aspirasi Dewan Harus Direncanakan dengan Baik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyarankan DPRA maupun DPR kab/kota agar usulan program aspirasi dewan direncanakan dengan baik melalui e-planning dan e-budgeting.
"Artinya, program yang diusulkan tersebut benar-benar terencana dengan baik, menyasar para penerima manfaat dan program ini nantinya juga dapat dipantau langsung oleh masyarakat," kata Agus Raharjo di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (27/8/2019).
Pernyataan itu disampaikan kepada awak media usai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Aceh, pengelolaan barang milik daerah bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dengan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di provinsi setempat.
Ia menjelaskan, dengan adanya perencanaan elektronik tersebut, masyarakat dapat memantau langsung program yang diusulkan itu, apakah sudah menyasar sasaran dan sesuai dengan harga di pasaran.
Baca: Ketua KPK Terkejut Ditanya Dana Kombatan Rp 650 M
Menurut Agus, dengan e-planning dan e-budgeting, semua kegiatan dapat terpantau dengan baik dan tidak ada lagi yang ditutupi karena masyarakat dapat melihat dan memantau langsung program yang dicanangkan pemerintah.
Ia juga berpesan agar dalam pengalokasian dan pengeluaran anggaran baik belanja modal maupun hibah harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga program yang dicanangkan tersebu tepat sasaran dan upaya meningkatkan kesejanterahaan dapat terwujud di masa mendatang.
"Perencanaan terencana yang dapat diakses dan melibatkan langsung masyarakat baik dalam memberikan masukan serta kritik juga bagian mewujudkan pembangunan bangsa dan juga negeri tercinta ini," katanya.
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan, pihaknya terus berupaya agar penganggaran yang dilakukan Pemerintah Aceh pada tahun mendatang dapat terserap tepat waktu sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.
Perhatian Khusus
Sehari sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo menegaskan Provinsi Aceh mendapat perhatian khusus dari lembaga yang dipimpinnya, baik di bidang penindakan maupun pencegahan.
Agus Raharjo menyebutkan, perhatian untuk Aceh bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Apalagi KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan di Aceh.
Terkait dengan pencegahan, dia mengatakan banyak hal harus diperbaiki pascaoperasi tangkap tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setahun lalu.
Di antaranya penerapan e-planning atau sistem perencanaan elektronik dan e-budgeting atau penganggaran elektronik. Kedua sistem tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
Selain itu juga memperkuat pengawasan internal. Pengawasan internal ini untuk membantu kepala daerah melakukan perbaikan-perbaikan kebijakan maupun kinerja. (me/Antara)