Beranda / Berita / Aceh / Mualem Minta Kapolda Aceh Profesional dan Adil Usut Pemukulan Cage

Mualem Minta Kapolda Aceh Profesional dan Adil Usut Pemukulan Cage

Selasa, 27 Agustus 2019 14:23 WIB

Font: Ukuran: - +

Azhari Cage, Ketua Komisi I DPRA yang menjadi korban pemukulan oknum polisi dalam aksi demo mahasiswa, 15 Agustus lalu. (FOTO: modusaceh.co]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, meminta Kapolda Aceh bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus pemukulan Ketua Komisi I DPRA Azhari Cage oleh oknum polisi saat bertugas mengamankan aksi demo mahasiswa di Gedung DPRA, 15 Agustus lalu.

Penegasan ini disampaikan Mualem, setelah memahami, mempelajari dan menyikapi suasana batin serta moral dari perkembangan kasus tersebut, yang terkesan hanya berjalan sepihak. Termasuk desakan Panglima Wilayah KPA dan Ketua Umum DPW Partai Aceh (PA) se-Aceh.

Apalagi, setelah adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari staf Komisi I dan Sekretariat DPRA maupun sejumlah mahasiswa untuk dikonfirmasi, sementara terhadap oknum polisi yang dilaporkan Azhari terkesan didiamkan.

"Saya kira, Kapolda Aceh harus arif dan bijaksana dalam melihat serta mempelajari kasus ini secara berimbang dan profesional. Secara internal, saya meminta seluruh jajaran KPA dan PA, mulai dari gampong hingga pusat untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," tegas Mualem melalui Jubir PA Muhammad Saleh, Selasa (27/8/2019) di Banda Aceh.

Bahkan sebut Mualem, dia telah dihubungi sejumlah petinggi di Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Karena itu, Mualem meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak untuk segera mengambil langkah tepat dan terukur, mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Muhammad Saleh, dalam keterangan persnya yang diterima Dialeksis.com, Selasa (27/8/2019).

Sebaliknya, jika terbukti tentu harus menindak oknum polisi yang diduga telah melakukan perbuatan di luar prosedur dan hukum tersebut.

Sebagai aparat penegak hukum negara, sebut Saleh, polisi harus memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Menindak setiap anggotanya yang bersalah, bukan malah melindungi. Ini menjadi penting sehingga memberi pelajaran moral bagi rakyat Aceh bahwa, penegakan hukum tanpa berat sebelah.

Menurut Mualem, proses hukum yang terkesan sepihak ini, justru akan melukai perasaan serta psikologis Azhari Cage secara pribadi sebagai anggota DPRA, anggota KPA serta PA secara kolektif atau organisasi. Termasuk 81 anggota  DPR Aceh dari berbagai partai politik nasional dan lokal maupun rakyat Aceh secara umum.

"Memang, tidak ada pihak yang kebal hukum di negari ini. Tapi, cara-cara seperti itu tentu tidak sangat bijak untuk dipertontonkan kepada rakyat," kata Mualem.

Apalagi, sebagai institusi negara, jajaran Polri merupakan bagian tak terpisahkan dari tugasnya untuk menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang kini sudah terwujud.

Mualem pun meminta Kapolda Aceh untuk menjelaskan kepada publik secara jujur dan terbuka, mengenai tindaklanjut dari proses yang sedang berlangsung.

"Rakyat Aceh dan jajaran KPA serta PA hingga saat ini belum mendengar dan mendapat informasi secara langsung maupun melalui media pers, tentang proses hukum terhadap oknum pelaku pemukulan terhadap Azhari Cage, yang juga Juru Bicara KPA Pusat," tegasny.

Mualem yakin jajaran Polda Aceh dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Rio S Djambak akan bersikap dan bertindak profesioanal, adil dan tidak akan melindungi anak buahnya yang patut diduga telah melanggar prosedur dan hukum.

Sebagai pimpinan tertinggi KPA dan PA, Mualem beserta jajaran, akan berkenan untuk duduk bersama Kapolda Aceh dan jajaran, mencari jalan keluar terbaik dalam menyelesaiakan masalah ini.

"Kami siap membuka diri dan menyelesaikan masalah ini secara bermartabat. Tidak ada satu pihak pun yang harus menjalani dan mengalami perlakuan secara tidak adil," ucap Mualem seperti disampaikan Jubir PA, H. Muhammad Saleh.(me/rel)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda