Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Sosialisasikan Teknis Kampanye ke Parpol dan Calon DPD

KIP Aceh Sosialisasikan Teknis Kampanye ke Parpol dan Calon DPD

Kamis, 13 September 2018 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar sosialisasi kampanye di Hotel Mekkah Banda Aceh, Rabu sore 12 September 2018. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye pemilihan umum dengan partai politik dan bakal calon (Bacalon) anggota DPD Pemilu 2019.


Acara dibuka oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan turut dihadiri komisioner KIP Aceh, Ranisah dan Akmal Abzal.


Materi sosialisasi kampanye disampaikan oleh Akmal Abzal, komisioner yang memimpin divisi kampanye.


Dalam presentasinya, Akmal menyampaikan materi kampanye berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.


Sosialisasi juga membicarakan agenda deklarasi kampanye pemilu damai yang akan digelar KIP Aceh pada 23 September 2018. Masa kampanye dimulai setelah KIP Aceh melaksanakan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018.


"Tiga hari setelah ditetapkan, calon DPR dan DPD mulai kampanye," sebut Akmal.


Petunjuk teknis pelaporan dana kampanye dan pengenalan aplikasi pelaporan dana kampanye juga menjadi bagian dari materi sosialisasi dan disampaikan oleh Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh.


KIP Aceh juga memberikan materi terkait alur kerja dan simulasi aplikasi dana kampanye kepada operator partai politik dan operator DPD. [Hilda/MC KIP Aceh]

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda