Beranda / Berita / Aceh / Ini Kronologis Tindakan Asusila Youtuber MJ

Ini Kronologis Tindakan Asusila Youtuber MJ

Sabtu, 11 September 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Pelaku mesum MJ dan NA. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Salah seorang warga Langsa yang disebut seorang Youtuber dengan inisial MJ ditangkap oleh personel Polres Langsa yang sedang lakukan patroli ataupun razia rutin di kota Langsa.

Penangkapan itu dilakukan lantaran MJ berbuat mesum bersama pasangannya yang diketahui masih berusia dengan inisial NA (16). Perbuatan maksiat itu dilakukan didalam mobil yang terparkir disekitaran taman bambu runcing Kota Langsa.

Dikutip dari gentalamedia.com, adanya kecurigaan dari petugas yang berpatroli karena mobil yang terparkir tersebut bergoyang, dan kemudian dilakukan penggerebekan langsung dan ditemukan kedua pasangan itu sudah tidak lagi memakai celana dalam, dan selanjutnya langsung dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Mengetahui hal itu Dialeksis.com, Sabtu (11/9/2021) mencoba menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, namun belum ada respon saat itu.

Namun diketahui, Dikutip dari Antara, bahwa Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa melalui Kabid Bina Syariat Muhammad Nurman membenarkan hal tersebut.

Kronologis Berdasarkan Hasil Interogasi

Malam itu keduanya sudah janjian untuk bertemu disekitaran Taman Bambu Runcing Kota Langsa. Dengan cara MJ (20) menelpon pasangannya NA (16).

Kemudian, setelah bertemu dilokasi kedua keluar membeli nasi menggunakan mobil. Dan kemudian kembali lagi lokasi (Taman Bambu Runcing).

Tak lama dari itu tindakan asusila tersebut terjadi, sekitar pukul 23.20-23.30.

Dan disaat bersamaan polisi langsung menggerebek pasangan tersebut, dan dibawa ke kantor Satpol PP WH Kota Langsa.

Dialeksis.com mencoba menghubungi salah satu pedagang dikawasan bambu runcing, Miftah mengatakan, bahwa penangkapan itu memang ada dan benar. 

“Kejadiannya bang, itu sekitar jam 23.00 atau masuk dini hari, memang saat itu kami sedang bebenah karena sudah close order dan meeting pendapatan usaha dari jam 21.50 bang, dari kejauhan saya lihat ada ramai, kita samperin dan ternyata ada yang ditangkap, ributnya ketahuan mesum bang,” ucap miftah kepada Dialeksis.com, Sabtu (11/09/2021).

Miftah juga mengatakan, kasus mesum itu meresahkan sekali apalagi untuk Kota Langsa.

“Gimana bang ya, saya sebagai warga kota langsa malu akan hal ini, terutama bukan masalah dia itu siapa, tapi perlakuannya bisa jadi contoh yang buruk bagi masyarakat lain, apalagi di luar kota Langsa, padahal kota Langsa sudah dikenal sebagai kota sejuta kuliner juga, adanya penangkapan mesum dikawasan kuliner ini memalukan sekali, harapan besar jangan terjadi lagi hal-hal seperti ini, terutama untuk warga Langsa juga,” tutupnya.

Dialeksis.com juga terus menelurusi dan mendapatkan informasi bahwa pelaku mesum akan diproses dengan Qanun Syariat Islam dan untuk pasangan wanitanya akan dikoordinasikan dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa karena masih berumur 16 tahun.

Dan juga baru-baru ini sudah keluar juga sebuah video permintaan maaf dari MJ yang sudah tersebar di Media sosial.

“Saya selaku MJ, Content Creator. Saya mengaku bersalah, saya sudah melakukan hal yang tidak senonoh, saya ingin minta maaf, kepada seluruh warga Kota Langsa, semoga ini bisa jadi pelajaran bagi saya untuk tidak mendekati hal buruk tersebut. Dan juga saya ingin menyampaikan kepada suscriber dan follower, maaf sudah mengecewakan kalian, sekali lagi aku minta maaf,” ucap MJ dalam video tersebut.

Lanjut MJ, “Saya menyesalkan sekali, tentu orang tua saya malu, dan tentunya saya ingin berubah menjadi lebih baik,” ucapnya lagi.

Adapun pasangan wanitanya (16) juga melakukan hal yang sama, “Saya dan pasangan saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh yang mungkin terutama keluarga saya, karena saya sudah mengecewakan dan seluruh masyarakat-masyarakat Kota Langsa yang kecewa sangat besar kepada kami berdua,” ucap pasangan wanitanya dalam video itu juga. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda