kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Kejelasan Utuh Soal Pendistribusian APAR di Aceh Tenggara, Simak!

Ini Kejelasan Utuh Soal Pendistribusian APAR di Aceh Tenggara, Simak!

Rabu, 21 September 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Fahmi Ridwan. [Foto: Dialeksis/Nora]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fahmi Ridwan menjelaskan terkait pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk bantuan SMA/SMK Kabupaten Aceh Tenggara yang kini sedang ramai dipertanyakan publik terkait kejelasan pendistribusiannya.   

Fahmi Ridwan juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaaan APAR untuk SMA/SMK di Aceh Tenggara dan Gayo Lues mengatakan, pengadaan alat pemadam ini berlangsung sesuai ketentuan.

Kemudian, alat pemadam api ringan itu hingga hari ini tersedia di gudang penyimpanan BPBA.

Diketahui pengadaan APAR merupakan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) DAPIL 8 yakni Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Ridwan menegaskan, pihak BPBA sudah sepakat dengan pemilik pokir yakni Ali Basrah untuk proses pendistribusian dilakukan pada masa reses di Oktober 2022 mendatang.

“Karena beliau berkeinginan pada saat penyerahan di SMA/SMK Agara dan Gayo Lues beliau ingin hadir langsung tanpa diwakili,” kata Ridwan saat diwawancarai Dialeksis.com, Rabu (21/9/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik itu bermula di saat pendistribusian alat pemadam tersebut masih tidak merata, bahkan ada sekolah SMA di Kabupaten Aceh Tenggara sama sekali tidak menerima alat bantuan tersebut hingga sekarang.

Adapun total jumlah APAR yang disimpan di gudang BPBA ada 332 tabung. Alat pemadam tersebut juga bisa dipakai hingga 5 tahun kemudian.

Ridwan menyadari pendistribusian APAR ini sudah melewati batas waktu yang ditargetkan sebelumnya yaitu di bulan Juni 2022 lalu.

“Tapi, ini siap didistribukan dan tidak mati disimpan selamanya disini, barang sudah dibeli nggak mungkin tidak dipakai,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kisruhnya penyaluran Pokir Ali Basrah berupa APAR untuk SMA/SMK/SLB di Kabupaten Aceh Tenggara mutlak karena rendahnya pengetahuan kepala pelaksana BPBA dan sekretarisnya tentang regulasi mengenai tata kelola aset pemerintah.(NR)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda