Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Harga 50 Juta Per Ekor, 19 Daerah Bencana di Aceh Dapat Sapi Meugang Presiden

Harga 50 Juta Per Ekor, 19 Daerah Bencana di Aceh Dapat Sapi Meugang Presiden

Kamis, 12 Februari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ilustrasi Sapi Meugang Bantuan Presiden Prabowo kepada masyarakat Aceh terdampak bencana. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa dana untuk pembelian sapi meugang kepada 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Dana sebesar Rp72.750.000.000 (tujuh puluh dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tersebut ditransfer dari Sekretariat Presiden ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing daerah pada Selasa (10/2/2026).

Penyaluran bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan korban bencana dalam menghadapi momen Ramadhan dan hari raya, sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Pemerintah pusat menyerahkan mekanisme penyaluran lebih lanjut kepada pemerintah kabupaten dan kota penerima agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat, merata, dan tepat sasaran.

Menurut arahan yang menyertai transfer dana, kepala daerah diminta bertanggung jawab penuh atas pendistribusian bantuan.

Penekanan diberikan agar penyaluran dilaksanakan dengan prioritas, warga yang terdampak langsung oleh bencana dan masyarakat yang berada di lokasi pengungsian.

Penyaluran diharapkan selesai paling lambat satu hari sebelum Ramadhan 1447 Hijriah. Setelah pelaksanaan, setiap pemerintah kabupaten/kota wajib mengirimkan dokumentasi kegiatan berupa foto atau video beserta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh, paling lambat tiga hari setelah Ramadhan, untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.

Secara keseluruhan alokasi bantuan ditetapkan untuk 1.455 ekor sapi, dengan harga satuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp50.000.000,00 per ekor.

Dilansir media dialeksis.com pada Kamis (12/2/2026), rincian alokasi per kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Aceh Utara: 391 ekor - Rp19.550.000.000,00.

2. Kabupaten Aceh Tamiang: 210 ekor- Rp10.500.000.000,00.

3. Kabupaten Aceh Tengah: 161 ekor - Rp8.050.000.000,00.

4. Kabupaten Aceh Timur: 151 ekor - Rp7.550.000.000,00.

5. Kabupaten Pidie Jaya: 98 ekor - Rp4.900.000.000,00.

6. Kabupaten Bener Meriah: 91 ekor - Rp4.550.000.000,00.

7. Kabupaten Gayo Lues: 86 ekor - Rp4.300.000.000,00.

8. Kabupaten Bireuen: 45 ekor - Rp2.250.000.000,00.

9. Kabupaten Aceh Tenggara: 45 ekor - Rp2.250.000.000,00.

10. Kabupaten Pidie: 40 ekor - Rp2.000.000.000,00.

11. Kabupaten Nagan Raya: 29 ekor - Rp1.450.000.000,00.

12. Kota Subulussalam: 20 ekor - Rp1.000.000.000,00.

13. Kabupaten Aceh Singkil: 20 ekor - Rp1.000.000.000,00.

14. Kabupaten Aceh Barat: 20 ekor - Rp1.000.000.000,00.

15. Kota Langsa: 12 ekor — Rp600.000.000,00.

16. Kota Lhokseumawe: 11 ekor - Rp550.000.000,00.

17. Kabupaten Aceh Besar: 10 ekor- Rp500.000.000,00.

18. Kabupaten Aceh Selatan: 10 ekor - Rp500.000.000,00.

19. Kabupaten Simeulue: 5 ekor - Rp250.000.000,00.

Daerah penerima yang tercantum meliputi: Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Langsa, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Perlu dicatat bahwa Simeulue pada waktu bersamaan juga mengalami guncangan gempa bumi yang menimbulkan beberapa kerusakan bagi masyarakat, sehingga bantuan untuk Simeulue dimaksudkan untuk membantu pemulihan sekaligus kebutuhan darurat warga terdampak. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI