kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dua Pelajar Ditabrak Pengedar Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang

Dua Pelajar Ditabrak Pengedar Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang

Selasa, 12 Maret 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Mobil milik dua pengedar 11 Kg sabu yang ditangkap di Aceh Tamiang. (Foto: M. Hendra Vramenia)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dua Pengedar Sabu yang ditangkap di Kampung Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang dengan barang bukti sebanyak 11 Kg, sempat menabrak dua orang pelajar SMP yang merupakan kakak beradik. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destria, S.IK menyebutkan saat aksi kejar-kejaran dengan petugas, dua pelaku itu menabrak dua pelajar hingga kritis. "Kedua pelaku menggunakan mobil sedan Toyota Altis dengan nomor polisi B 8097 BF," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian.

(Baca juga: Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba 1 Pelaku Ditembak Mati)

Kedua korban tersebut merupakan kakak beradik yakni Rasya Safrian (12), dan Riska Syahputri Safrian (16), warga Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. "Mereka ditabrak di dekat SMP Alur Cucur. Setelah menabrak kedua pelajar ini lah mereka kabur lagi hingga tepaksa dilumpuhkan," ujar Kapolres.

Dia menyebutkan, kedua korban yang ditabrak itu awalnya ditangani di Rumah Sakit Pertamina Rantau Aceh Tamiang, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamaing di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sekarang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Medan, Sumatera Utara. Untuk kasus tabrak lari itu, kini ditangani oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang," terangnya.

Sementara, satu pelaku yang dilumpuhkan petugas berinisial NA tewas, sedangkan satu lainnya berinisial R dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di Banda Aceh. Dari keduanya disita sabu-sabu seberat 11 kilogram. (MHV)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda