Beranda / Berita / Aceh / DPRK Dukung Upaya PJ Walikota Berantas Maksiat di Kota Lhokseumawe

DPRK Dukung Upaya PJ Walikota Berantas Maksiat di Kota Lhokseumawe

Selasa, 25 Oktober 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Anggota DPRK Lhokseumawe dari fraksi Demokrat, T Abdul Hakim. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Anggota DPRK Lhokseumawe fraksi Demokrat, T Abdul Hakim menyatakan, pemerintah harus benar-benar bijaksana dan tegas soal penerapan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe. 

Menurutnya, visi dan misi Penjabat (PJ) Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran sudah sejalan dengan visi dan misi Walikota Lhokseumawe Definitif yang lalu, karena bunyi dari butir visi dan misi Pemerintahan Kota Lhokseumawe ialah penerapan syariat Islam.

“Tidak salah kalau Pj Walikota Lhokseumawe melanjutkan hal itu. Namun perlu kesabaran dan kerja keras, karena hal tersebut sudah terabaikan sejak lama,” ujar Abdul Hakim dikutip dialeksis.com dari unggahan Facebooknya, Selasa (25/10/2022).

Untuk itu, Anggota DPRK Lhokseumawe dari fraksi Demokrat ini mendukung penuh kerja keras PJ Walikota Lhokseumawe dalam memberantas maksiat.

Dia bahkan mengajak semua pihak untuk turut serta mendukung program penegakan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

“Siapapun manusia yang merasa beriman kepada Allah Azzawajalla, wajib mendukung program pemberantasan maksiat, dan jangan menjadi tameng dari kemaksiatan itu sendiri,” tutup Abdul Hakim.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda