Berdasarkan data yang diperoleh Komasa, rincian biaya advokasi UUPA untuk perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp1.543.662.000. Honorarium Tenaga Ahli, Rp426.000.000 dan Rp392.000.000. Rapat pembahasan di luar daerah, Rp51.000.000. Honorarium FGD, Rp35.000.000. Honorarium panitia FGD, Rp33.500.000. Sewa ruang rapat, Rp25.000.000. BBM dalam rangka perjalanan, Rp108.000.000.
Dalam perubahan APBA kucuran dana yang mengalir dalam kegiatan advokasi UUPA bentukan DPRA itu ditaksir sekitar 2,6 milyar.
"Kalau pembahasan UUPA difasilitasi dengan APBA, kami berharap adanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna," harap Safaruddin.