kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno

Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno

Jum`at, 18 November 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Jantho - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal di kawasan itu, Kamis (17/11).

Kedua pimpinan itu terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh dan petugas terkait lainnya sebagai tindaklanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan llegal logging dan penguasaan lahan ilegal atau perambahan kawasan hutan di sana.

"Hari ini kami bersama Bapak Dirreskrimsus Polda Aceh dan teman-teman dari TNI melakukan patroli langsung ke kawasan lintas Jantho - Lamno," kata Kadis LHK A. Hanan dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Jumat (18/11/2022).

Dalam patroli itu tidak ditemukan illegal logging, namun tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. 

Hal itu terlihat dari adanya pendirian beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton. Selain itu juga adanya pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan. Tak hanya itu tim patroli juga menemukan lahan berisi tanaman muda seperti jagung, cabai hingga sejumlah tanaman tua.

Selanjutnya »     Semua penemuan tersebut dipastikan terle...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda