Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
"Kemudian para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut," ujarnya.
Terakhir, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tim gabungan Polda Aceh, DLHK Provinsi Aceh, serta petugas dari Balai Gakkum KLHK juga telah meninjau lokasi dugaan perambahan hutan tersebut menggunakan helikopter.
Patroli itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Satgas Hutan Lestari yang dipimpin oleh Asisten II Setda Aceh terkait dugaan adanya penebangan pohon secara liar, perambahan hutan, serta penguasaan lahan tanpa hak pada beberapa lokasi sepanjang jalur proyek pembangunan jalan Jantho - Lamno. []