Beranda / Berita / Aceh / Diduga Mesum, Dua Pasangan Kekasih Digerebek Warga di Rumah Kosong di Lhokseumawe

Diduga Mesum, Dua Pasangan Kekasih Digerebek Warga di Rumah Kosong di Lhokseumawe

Rabu, 21 Juni 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALESKSIS.COM | Lhokseumawe - Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Lhokseumawe, amankan dua pasang kekasih diduga akan melakukan mesum di salah rumah kosong kawasan Desa Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain itu, Petugas Satpol PP dan WH terpaksa menyegel rumah kosong tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. penyegelan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. 

Kepala Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, pasangan itu berasal dari Lhokseumawe dan Aceh Utara. Pasangan muda mudi itu ditemukan warga saat hendak masuk ke dalam rumah.

“Jadi rumah itu kondisinya kosong bahkan tidak ada listrik tanpa alasan mereka masalah masuk ke dalam rumah, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pasangan itu diamankan oleh warga setempat dan di serahkan ke petugas kita untuk ditindak lanjuti,” kata Heri kepada Dialeksis.com Rabu (21/6/2023).

Pihaknya mengapresiasi kepada aparatur desa dan masyarakat ikut berpartisipasi menjaga syariat Islam di Aceh. Diharapkan kepada masyarakat segera melapor apabila terdapat kasus pelanggar norma- norma agama di Kota Lhokseumawe.

“Seperti biasa kita mereka berikan dua pilihan di cambuk atau pembinaan selama tiga bulan di salah satu inovasi kami dibina mengaji di balai rehabilitasi moral dan akhlak. Kita proses tergantung kesalahan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Pihak menghimbau kepada seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga kampungnya masing-masing, sehingga tidak terjadi pelanggaran syariat Islam.

“Selanjutnya kami akan selalu Mensosialisasikan kepada pengunjung yang datang ke Lhokseumawe agar menjaga norma-norma adat dan syariat islam,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda