Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Dapat Dana Rp30 Miliar dari Kementerian PKP untuk Benahi Kawasan Kumuh di Lhokseumawe

Dapat Dana Rp30 Miliar dari Kementerian PKP untuk Benahi Kawasan Kumuh di Lhokseumawe

Jum`at, 09 Januari 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubaka. [Foto: Rizkita Gita]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan dana dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) senilai Rp30 miliar untuk menata kawasan kumuh di pusat kota tepatnya di Desa Pusong, Kecamatan Banja Sakti, Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, dalam kegiatan diskusi bersama wartawan di Kantor Pemko setempat pada Jumat (9/1/2026).

“Untuk penertiban dan penataan kawasan kumuh anggaran daerah terbatas. Jadi kita dapat dana dari Kementerian PKP Rp30 miliar. Kemungkinan akan bertambah menjadi Rp50 miliar setelah ada tambahan dokumen,” sebutnya.

Lanjutnya, anggaran itu diperuntukan khusus untuk menata ulang kawasan kumuh menjadi lebih baik dari sebelumnya. 

“Nantinya pusong ini lebih tertata bersih, termasuk perbaikan saluran dan penataan waduk pusong,” terangnya.

Kata Sayuti, wacana ini mulai dikerjalan pada bulan Februari atau setelah pergeseran anggaran.

“Keramba-keramba di tengah waduk itu akan ditertipkan. Kita terus berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik keramba agar mereka secara mandiri memindahkan ketamba yang di tengah waduk itu,” terangnya lagi.

Pemko Lhokseumawe, berharapa kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah dengan cara menaati aturan yang berlaku. 

“Kita berharap tidak ada lagi keramba di area di larang pemerintah. Agar kota kita terlihat rapi dan bersih,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI