DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan terus melakukan penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak pertengahan November 2025. Fokus utama saat ini adalah pembersihan dan pengangkutan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan menghambat aktivitas masyarakat.
Di Aceh, penanganan terpusat di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyebutkan sebanyak 28 unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan tumpukan kayu yang menutup akses jalan, halaman rumah warga, hingga fasilitas pendidikan.
“Memasuki hari ke-16 penanganan, kayu yang berhasil dikumpulkan mencapai 300 batang dengan total volume 469,26 meter kubik,” ujar Subhan dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, kayu yang masih memiliki nilai guna dipilah dan didata secara ketat agar dapat dimanfaatkan secara tertib. Kayu tersebut digunakan sebagai material pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir. Hingga saat ini, dua unit huntara sedang dalam proses pembangunan dan satu unit lainnya telah rampung dan siap ditempati.
Penanganan serupa juga dilakukan di Sumatera Utara, khususnya di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengatakan tim gabungan mengerahkan 20 unit alat berat dan 10 dump truck.
“Selain pemilahan kayu, kami melakukan normalisasi Sungai Garoga, pembersihan rumah warga, serta penataan lingkungan. Beberapa segmen pekerjaan bahkan telah mencapai 100 persen sesuai peta kerja,” ungkap Novita.
Dari wilayah Garoga, tercatat terkumpul sebanyak 426 batang kayu bulat dengan volume 253,85 meter kubik serta 154 keping kayu gergajian dengan volume 4,236 meter kubik. Kayu tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat masyarakat, termasuk penyiapan huntara dan hunian tetap (huntap).
Sementara itu di Sumatera Barat, Kemenhut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Kehutanan Provinsi masih melakukan identifikasi dan pendataan kayu hanyutan. Proses ini dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Pantai Padang serta sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji dan Sungai Air Dingin.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, menyebut pendataan masih berlangsung dan akan menjadi dasar pemanfaatan kayu pascabencana. “Data jumlah dan jenis kayu ini akan digunakan setelah tim pemanfaatan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur,” katanya.
Sebelumnya, Kemenhut telah memberikan izin terbatas kepada masyarakat untuk memanfaatkan kayu hanyutan yang menumpuk akibat banjir di ketiga provinsi tersebut. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan kebijakan itu bersifat kemanusiaan dan hanya untuk keperluan penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.
“Kebijakan ini diatur dalam edaran Ditjen PHL tertanggal 8 Desember 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Laksmi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kemenhut memastikan seluruh proses mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Kayu hanyutan dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Kemenhut memastikan kegiatan penanganan pascabencana akan terus dilanjutkan dengan pembaruan data secara berkala, guna memastikan pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan transparan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.