Beranda / Berita / Aceh / Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 200 Triliun, Jakarta Hingga Aceh

Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 200 Triliun, Jakarta Hingga Aceh

Senin, 20 Juni 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi uang. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati kesal dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. Bahkan nilainya mencapai sekitar Rp 200 Triliun.

Dibulan April tahun 2022, dana mengendap mencapai Rp 191,57 Triliun. Jadi pertanyaan, daerah mana saja dana yang mengendap dengan nominal paling besar.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyebutkan bahwa ada beberapa daerah dengan dana mengendap paling banyak, hal itu diklasifikasikan berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota.

 Agus menyebutkan, besaran dana Pemda yang mengendap di Bank ini juga dipengaruhi juga karena besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dana yang mengendap berdasarkan Provinsi, maka DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan dana Rp 7,85 Triliun pada April 2022. Kemudian diikuti Provinsi Aceh dengan dana Rp 6,53 Triliun, kemudian Provinsi Jawa Barat Rp 6,50 Triliun, Provinsi Jawa Timur Rp 5,96 Triliun dan Provinsi Papua Rp 4,68 Triliun.
 

Berdasarkan Kabupaten, dana yang mengendap terbesar yaitu Kabupaten Bojonegoro Rp 3,03 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp 1,19 triliun, Kabupaten Kutai Timur Rp 1,128 triliun, Kabupaten Mimika Rp 1,12 triliun, dan Kabupaten Bekasi Rp 1,02 triliun.

Selanjutnya, berdasarkan Kota yaitu, Kota Cimahi Rp 1,64 triliun, Kota Medan Rp 1,40 triliun, Kota Malang Rp 1,25 triliun, Kota Makassar Rp 1,09 triliun, dan Kota Depok.

Agus menjelaskan, dana yang tersimpan di bank tersebut adalah saldo simpanan yang didasarkan pada lokasi dimana bank itu berada. 

Dia juga menyebutkan, uang Pemda yang tersimpan di bank merupakan uang yang diperuntukkan dalam APBD.

“Sebenarnya penggunaan sudah jelas, bukan untuk disimpan. Namun belum dipergunakan. Oleh karena itu, diharapkan Pema dapat segera melaksanakan pengeluaran,” harapnya. 

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani jengkel kepada Pemda, lantaran terhadap belanja modal terlampau lelet.

Bahkan Sri mulyani mengeluarkan kata ‘Ironis’, dikarenakan pemerintah pusat selalu melakukan mentransfer ke daerah, namun realitanya belanja modal daerah justru minim.

Alih-alih merealisasikan belanja, Pemda lebih suka menaruh uangnya di bank. Hal tersebut ia utarakan saat memberikan arahan kepada Gubernur/Walikota di Kantor Kemendagri pada Kamis (16/6/2022).

"Bukan karena enggak ada uangnya, transfer kami ke daerah itu rutin. Memang ada beberapa persyaratan, tapi tetap daerah sekarang itu masih punya Rp 200 triliun di bank. Jadi ini, kan, menggambarkan ada ironis. Ada resources, ada dananya, tapi enggak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Kemudian, Ia menuturkan, belanja Pemda pada akhir Mei 2022 -17 persen, dari Rp 270 T menjadi Rp 223 T. Namun, Realisasi belanja sebesar Rp 223 T banyak dialokasikan untuk gaji pegawai, yang totalnya mencapai Rp 113 T dari Rp 223 T.

Sedangkan, belanja modal notabene penting untuk peningkatan kualitas SDM justru kecil, yakni Rp 12 T. Belanja modal ini pun lebih rendah dibanding tahun 2021 yakni sebesar Rp 14 T/ adapun belanja lainnya hanya Rp 44 T. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda