Beranda / Berita / Aceh / Curi Mesin Jahit, Hingga Kuras Harta Benda Orang Tua Angkatnya, Seorang Pria di Langsa Diamankan Polisi

Curi Mesin Jahit, Hingga Kuras Harta Benda Orang Tua Angkatnya, Seorang Pria di Langsa Diamankan Polisi

Selasa, 13 Desember 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dok. Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan seorang pria yang mencuri Sepeda Motor, Emas hingga gasak ATM orangtua angkat ternyata hanya untuk nyabu, pada Sabtu (10/12/2022).

Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, anak angkat yang diasuh tersebut sudah diasuh sejak 5 bulan di Kota Langsa. 

“Anak tersebut bahkan tega menguras harta benda milik orang tuanya,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (13/12/2022). 

Orang tua angkatnya sudah tidak tahan lagi atas perilaku anak angkatnya yakni MR (18) yang dimana orang tuanya langsung melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.

“Tersangka MR (18) berstatus mahasiswa, merupakan warga Kompleks BTN Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat,” ungkapnya. 

Lanjutnya, Ipda Hufiza mengatakan, Tersangka MR diadukan oleh orangtua angkatnya, atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti 1 unit mesin jahit.

“Korban Azhari (69) warga BTN Sungai Paoh melaporkan kejadian pencurian 1 unit mesin jahit ke Polsek Langsa Barat tepatnya pada Selasa (6/12/2022) sekiranya pukul 23.00 WIB,” katanya.

Selanjutnya »     Ipda Hufiza mengatakan mesin jahit terse...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda