Beranda / Berita / Aceh / Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 07 Desember 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menangkap bandar narkotika berinisial AF (30) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu, 4 Desember 2022.

Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Rabu (7/12/2022), Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatresnarkoba IPDA Vitra Ramadani mengatakan, pengungkapan dan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan praktik jual beli narkotika.

Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar dan petugas langsung bergerak hingga berhasil menangkap AF. Ditangan AF juga ikut diamankan 35 paket narkotika jenis sabu.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. AF pertamanya berusaha mrlarikan diri, tapi karena kesigapan petugas ia berhasil diamankan," kata Vitra Ramadani, dalam keterangan persnya di Nagan Raya, Selasa, 6 Desember 2022.

Selanjutnya »     "Saat ini, AF dan barang bukti berupa 35...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda