Beranda / Berita / Aceh / Curi Mesin Jahit, Hingga Kuras Harta Benda Orang Tua Angkatnya, Seorang Pria di Langsa Diamankan Polisi

Curi Mesin Jahit, Hingga Kuras Harta Benda Orang Tua Angkatnya, Seorang Pria di Langsa Diamankan Polisi

Selasa, 13 Desember 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dok. Polres Langsa]

Ipda Hufiza mengatakan mesin jahit tersebut hilang dicuri di rumah korban. “Tak lama setelah laporan tersebut, tepatnya pada Rabu (7/12/2022) sekiranya pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Polsek Langsa Barat berhasil meringkus pelaku MR beserta barang bukti 1 unit mesin jahit di sekitar BTN Sungai Paoh,” jelasnya. 

Ketika diinterogasi, kata Ipda Hufiza, tersangka MR sudah berulang kali melakukan pencurian milik orang tua angkatnya itu.

“Berawal dari ayah angkatnya membeli 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Dua pekan berselang tanpa sepengetahuan korban, lalu tersangka menjual sepmor itu,” ujarnya. 

Tak hanya itu saja, ternyata MR juga mengambil 5 unit sepeda motor milik korban diambil tersangka, tanpa sepengetahuan korban kemudian sepeda motor itu dijual dan digadaikan.

“Kisarannya sekitar Rp 1 Juta hingga Rp 2 juta hingga tak diketahui keberadaanya sampai saat ini. hal itu sudah selesai secara adat, namun masih saja MR mengulangi perbuatannya,” sambungnya. 

Selain sepmor lalu tersangka MR juga mengambil atau mencuri emas milik ibu angkatnya untuk dijual seharga Rp 10 juta.

Selanjutnya »     “Tak hanya sebatas itu saja, tersangka...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda