Ipda Hufiza mengatakan, MR mengakui perbuatannya dipengaruhi oleh narkotika yakni jenis Sabu-sabu.
Bahkan saat diperiksa oleh Team 29 Polsek Langsa Barat, didapatkan banyak alat bong penghisap sabu di kamar tersangka.
“Kini tersangka MR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [ftr/bna]