kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bustami Sampaikan Tanggapan Gubernur Aceh Atas Pendapat Banggar DPRA

Bustami Sampaikan Tanggapan Gubernur Aceh Atas Pendapat Banggar DPRA

Rabu, 23 November 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, Bustami, menyampaikan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (22/11/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh Bustami menyampaikan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Aceh, Rabu (23/11/2022), Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung DPRA, Selasa 22 November 2022 malam.

Dalam membacakan tanggapan Gubernur, Bustami menjelaskan sejumlah hal terkait pendapat Banggar yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa siang.

Pertama, berkenaan dengan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 dengan alokasi dalam RAPBA TA 2023.

Bustami menjelaskan bahwa dalam RKPA Tahun 2023 target pendapatan sebesar Rp9.616.151.064.969,00 (sembilan triliun enam ratus enam belas milyar seratus lima puluh satu juta enam puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah) dan menjadi Rp10.186.819.912.074,00 (sepuluh triliun seratus delapan puluh enam milyar delapan ratus sembilan belas juta sembilan ratus dua belas ribu tujuh puluh empat rupiah) atau meningkat sebesar Rp570.668.847.105,00 (lima ratus tujuh puluh milyar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu seratus lima rupiah) yang terdiri dari penambahan Transfer Ke Daerah dan Dana desa (TKDD) sebesar Rp385.983.152.738,00 (tiga ratus delapan puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) dan peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp184.685.694.367,00 (seratus delapan puluh milyar enam ratus delapan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah).

Selanjutnya »     Kemudian, Bustami juga menjelaskan terka...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda